Hal Penting dan Tips Trading Saham Syariah

trading saham syariah

Sudah tahukah Anda, kini umat muslim bisa berinvestasi dengan lebih lega dengan adanya fatwa yang mengatur investasi saham online? Sebagai seorang muslim, dulu kita masih ragu tentang hukum halal haram investasi. Kini kita bisa berbesar hati dan memulai trading saham syariah dengan mencermati hal penting dan menggunakan tips pada artikel ini.

Trading Saham Syariah dalam Pandangan Islam

Setelah menjadi kontroversi dan perdebatan pada beberapa pihak, trading saham syariah ini kini telah mendapat hasil. MUI kini telah menyatakan hukum dari investasi adalah mubah atau diperbolehkan.

Menurut pengamatan MUI, baik trading maupun investasi merupakan upaya mendapatkan return dengan tujuan capital gain (kenaikan saham dari pembelian saham pertama). Kedua, hal tersebut memiliki risiko laba dan rugi yang perlu adanya analisis dan perhitungan.

Jadi hal tersebut menampik tanggapan, bahwa investasi maupun trading memiliki kesamaan hukum dengan judi. Karena pada dasarnya, dalam dunia trading maupun investasi pertaruhan dan spekulasi adalah hal yang paling dihindari

Hal Penting pada Trading Saham Syariah

Untuk lebih menjamin kegiatan trading saham syariah, Anda harus memperhatikan beberapa hal penting dalam melakukan trading maupun investasi. Berikut beberapa di antaranya:

1. Legalitas dari Perusahaan

Hal pertama yang harus Anda perhatikan adalah mengenai legalitas dari perusahaan, perhatikan apakah perusahaan memiliki kekuatan dan perizinan hukum yang legal. Pastikan juga perusahaan terdaftar dalam pengawasan OJK.

2. Bidang Perusahaan

Sebelum melakukan trading, pastikan perusahaan berjalan pada bidang yang sesuai syariat islam. Pastikan Anda melakukan investasi pada perusahaan yang tidak mengandung unsur gharah, maisir, risywah, maksiat, riba maupun tindak kriminal.

3. Jenis Saham Syariah

Perhatikan jenis saham yang akan Anda beli, jenis saham syariah ada dua jenis. Yang pertama, ada saham perusahaan konvensional yang mengajukan program khusus investasi syariah. Kedua, ada saham dari perusahaan dengan sistem syariah.

Tips Trading Syariah Untuk Pemula

Untuk Anda yang ingin meningkatkan peluang mendapatkan capital gain yang baik, Anda bisa mengikuti beberapa tips trading syariah di bawah ini:

1. Pilih Perusahaan dengan Sekuritas Berbasis Syariah

Tips pertama adalah memilih perusahaan dengan sekuritas berbasis syariah, dengan memilih perusahaan yang memiliki izin dan diawasi OJK serta memiliki kelengkapan syariah online trading sistem. Dengan memilih perusahaan sekuritas berbasis syariah akan menjaga tujuan trading tetap dalam syariat islam.

2. Lakukan Analisa Mendalam dan Mengikuti Berita Saham Terkini

Pahami indeks saham syariah dan analisis teknikal maupun fundamental, pada saham yang akan Anda beli. Pastikan Anda mengikuti dan update berita terkini dari saham-saham pilihan Anda. Pastikan jangan melakukan trading dengan spekulasi tanpa perhitungan dan pertimbangan yang matang.

3. Gunakan Modal Kecil dan Benar-Benar Bebas

Maksud bebas disini adalah uang yang Anda gunakan, bukanlah uang untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Jadi pastikan kebutuhan Anda terpenuhi sebelum melakukan trading. Gunakan nominal kecil untuk memulai trading sambil memahami dan meneliti pasar yang Anda ambil.

4. Pahami Aturan Investasi Trading Syariah yang Berlaku

Perbanyak knowledge mengenai aturan, batasan dan pengetahuan dasar lain mengenai trading saham syariah yang akan Anda tempuh. Pelajari juga tingkat risiko pada setiap pembelian saham yang Anda lakukan pada sebuah perusahaan.

5. Jangan Memaksakan

Saat pertama mendapat hasil yang besar pada sebuah trading, jangan langsung terjun dengan angka yang besar dengan persiapan yang tidak matang. Pertimbangkan setiap langkah yang akan Anda tempuh, gunakan analisa mendalam dan jangan gegabah dalam melakukan aktivitas trading.

Nah, itu dia sekilas info mengenai trading saham syariah. Semoga dengan membaca artikel ini, Anda mendapatkan wawasan dan referensi sebelum memutuskan untuk memulai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *